Property Syariah Yes!!!
Di awal disebutkan hal utama yang membedakan properti syariah dengan properti konvensional adalah dalam akadnya. Lalu apa akad yang digunakan dalam Properti Syariah Tanpa Bank ini? Ya… jawabnya adalah akad Istishna’ Al-istishna’ adalah seseorang meminta orang lain untuk membuatkan suatu barang dengan menyebutkan sifat-sifat khusus. Dalam properti syariah, istishna lebih dikenal dengan skema pesan bangun.